(Susahnya) Menyikapi Syiah

Di sela ke-sok-sibukan saya mengerjakan TAB (Tugas Akhiiiiir Banget) ini, saya tergelitik untuk ikut-ikutan ngomongin salah satu sekte Islam ini. Terutama sih, karena belakangan sering muncul di pemberitaan tentang tragedi kisruh di Sampang Madura antara warga sunni dengan warga Syiah. 

Walaupun bukan orang yang mengerti agama, tapi setidaknya saya cukup mengerti ajaran dan sejarah Syiah, karena pernah membaca buku-buku yang ditulis oleh para pengikut Syiah sendiri. Oya, yang saya maksud dengan Syiah dalam tulisan ini adalah sekte Syiah 12 imam, yang merupakan sekte Syiah yang paling besar pengikut dan pengaruhnya sampai sekarang.
Continue reading

Penguasa adalah Cerminan Rakyatnya?

Ada satu ungkapan yang sering saya dengar. Katanya, penguasa itu adalah cerminan dari rakyatnya. Jika rakyatnya baik-baik dan ganteng seperti saya, maka penguasanya juga baik-baik dan ganteng.

Ada yang percaya dengan ungkapan ini. Ada juga yang tidak. Kenyataannya, ada negeri yang dipimpin penguasa matre, dan rakyatnya pun juga matre. Ada penguasa yang diktator, dan rakyatnya pun juga egois.

Tapi ada negeri yang (konon) rakyatnya suka BBM murah, tapi penguasanya lebih suka menaikkan harga.

Setahu saya, ungkapan “Penguasa adalah Cerminan Rakyatnya” berawal dari sebuah kisah berikut ini.

Continue reading

Analisis Ngawur Saya tentang Pornografi

Dua kabar terbaru yang saya baca tentang pornografi. Pertama, Indonesia konon peringkat pertama pengunduh pornografi terbanyak di dunia.
Yang kedua, Menteri Kominfo akan membentuk satgas anti pornografi, karena pornografi dianggap merusak moral anak bangsa(t).

Mumpung masih hangat beritanya, pingin juga saya ikut-ikutan urun rembug.

Menyikapi Ahmadiyah

Lagi-lagi kekerasan bernuansa SARA terjadi di Indonesia. Sekali lagi, ini tentang pergerakan yang sudah masuk di Indonesia sejak puluhan tahun silam: Ahmadiyah. Kejadian terkahir di Kuningan 29 Juli kemarin adalah peristiwa penyegelan Masjid An-Nur milik Jemaat Ahmadiyah oleh Satpol PP yang berujung penolakan dari warga Ahmadiyah. Kekerasan hampir tak terelakkan ketika warga non-Ahmadiyah ikut turun guna memaksa Ahmadiyah mematuhi penyegelan tersebut. Untunglah polisi berjibaku memebentuk barisan guna menghalangi kedua kelompok saling bentrok.
Ulama Islam telah menyatakan kekafiran Ahmadiyah Qadiyan yang mengakui Ghulam Ahmad sebagai nabi baru, serta menyatakan Ahmadiyah Lahore yang mengakui Ghulam Ahmad sebatas ‘mujadid’ (pembaharu) sebagai sesat namun tidak sampai kafir. Secara resmi Saudi melarang Ahmadiyah  Qadiyan untuk menunaikan ibadah haji. Di Indonesia telah terbit SKB 3 Menteri yang dikeluarkan guna meredam kekerasan yang selalu saja terjadi.

Sebelum menyatakan sikap saya terhadap Ahmadiyah, terlebih dulu kita lihat argumen dari kedua belah pihak (yaitu pro dan kontra Ahmadiyah). Argumen Pro-Ahmadiyah antara lain adalah sebagai berikut:
  • UUD kita menjamin kebebasan warga untuk memeluk agama apapun dan menjalankan ibadah menurut keyakinan masing-masing.
  • Setiap warga negara memiliki hak untuk berserikat dan berkumpul selama tidak melanggar peraturan yang ada. 
  • Ahmadiyah merupakan salah satu bentuk penafsiran terhadap Islam. Pemerintah dan siapapun tidak berhak memaksakan satu jenis penafsiran kepada warganya.
  • Ahmadiyah tidak melakukan kegiatan penyebaran kepada non-Ahmadiyah, dan kegiatannya sebatas internal jemaat.
  • Ahmadiyah tidak melakuan kegiatan yang melanggar hukum NKRI.
  • Ahmadiyah berhak hidup di Indonesia, dan pembubaran Ahmadiyah adalah pelanggaran terhadap konstitusi. 

Sedangkan argumen kontra Ahmadiyah antara lain adalah:

  • Ahmadiyah telah menyimpang jauh dari Islam, sehingga tidak berhak lagi dinamakan sebagai Islam dan tidak berham memakai simbol-simbol Islam.
  • Ahmadiyah tidak menaati SKB tiga menteri, terbukti dengan perekrutan anggota baru dengan menjaring masyarakat awam.
  • Kehadiran Ahmadiyah dikatakan telah meresahkan masyarakat dan melakukan penodaan terhadap ajaran Islam dengan menyebarkan tafsir-tafsir yang menyimpang.
  • Ahmadiyah harus dibubarkan dan penganutnya dibina untuk kembali pada ajaran Islam yang benar.

 Mungkin tulisan di atas masih terlalu dangkal untuk bisa diambil kesimpulan, namun setidaknya kita memiliki gambaran yang cukup untuk menyatakan sikap sementara. Kesimpulan sikap saya sementara ini adalah:

  1. Ahmadiyah memang bukan Islam atau sekurang-kurangnya menyimpang. (sesuai dengan keyakinan saya).
  2. Ulama perlu menjelaskan tentang kesesatan Ahmadiyah kepada masyarakat muslim. Warga Ahmadiyah diperlakukan seperti non-muslim pada umumnya.
  3. Perlu dialog anatara para ulama Islam dengan kalangan warga Ahmadiyah.
  4. Ahmadiyah berhak hidup di Indonesia seperti agama/aliran kepercayaan lain. Mereka berhak memakai nama Islam, namun lebih bijak jika memakai nama Ahmadiyah.
  5. Ahmadiyah adalah urusan negara. Masyarakat tidak berhak untuk mengadakan penyegelan, kekerasan dan sebagainya.
  6. Ulama harus tegas bahwa kekerasan terhadap Ahmadiyah tidaklah dibenarkan.