Kompor Tenaga Jin (Bagian 1)

Sore yang tenang di pelataran rumah Pak Sudrajat, kami berbincang mengenai ide baru yang dilontarkan si empunya rumah. Pak Sudrajat pagi tadi turun dari semedinya di lereng Gunung Bromo. Seminggu lalu, beliau pamit pada kami, murid-muridnya. Katanya, beliau mendapat panggilan untuk menerima petuah langit. Murid-murid beliau yang datang seminggu ini banyak yang kecele karena beliau tak ada. Begitu juga penagih kredit yang sudah sebulan ini mondar-mandir.

Ide yang dilontarkan Pak Sudrajat, hasil petuah langit yang didapatnya dari semedi, sebenarnya tidak benar-benar orisinal, Pak Joko Suprapto sudah mendahuluinya. Bedanya, Pak Sudrajat tidak menyebut idenya ini sebagai ide ilmiah. Ia secara terus terang menyebutkan ini adalah ide yang melampaui logika sains saat ini.

Pak Sudrajat membuka lembar gambar yang katanya beliau terima saat di lereng Bromo. Gambar itu adalah gambar kompor gas. Di pojok kiri bawah tertera merek kompor tersebut, berawalan huruf R. Pak Sudrajat bilang, wali quthub yang menemuinya tidak sempat mendesain gambar kompor sendiri, jadi hanya mengambil gambar di mesin pencari loh mahfud.

Pak Sudrajat memulai petuahnya. “Ketika anak Adam meninggal, tubuhnya akan kembali ke asal penciptaannya, dari tanah kembali ke tanah. Demikian juga saat anak bangsa jin meninggal. Tubuh astralnya akan menjadi api, dari api kembali ke api.”

“Kalau kita bisa menemukan jasad jin yang sudah meninggal, kita bisa memanfaatkannya sebagai sumber energi. Aku sudah mendapatkan petuah langit mengenai pemanfaatan jasad jin ini untuk kepentingan sehari-hari. Gambar kompor ini, walaupun mirip kompor gas biasa, namun sumber energinya bukan gas LPG ataupun LNG, ini menggunakan jasad jin.”

Pak Sudrajat membuka lembar gambar lainnya. Gambar sebuah tabung berwarna merah. Sekilas bentuknya seperti karakter Po dalam serial anak-anak Teletubbies, lengkap dengan lingkaran di atasnya.

“Tabung ini,” kata Pak Sudrajat, “bisa menampung sisa-sisa jasad jin yang sudah mati. Secara alami, jasad jin bisa sangat lama membusuknya, bahkan sampai ratusan tahun. Teknologi dalam tabung ini bisa mempercepat proses dekomposisi jasad jin menjadi api dalam waktu tidak sampai 1 menit. Api tadi bisa disalurkan ke kompor sehingga bisa dimanfaatkan untuk memasak.”

“Hebatnya lagi, satu jasad jin dewasa bisa menghasilkan energi setara dengan 12.000 kg gas elpiji yang biasa kita pakai. Untuk kebutuhan rumah tangga biasa, mungkin hanya perlu beberapa potongan kuku jin saja selama sebulan.”

Kami tertegun mendengar penjelasan Pak Sudrajat. Luar biasa ini, sebuah terobosan energi alternatif yang ramah lingkungan.

“Tahap pertama, aku akan membuat dulu purnarupa tabung dekomposisi ini. Semua langkah pembuatannya sudah diberikan oleh wali quthub yang menemuiku. Sayangnya saat ini, aku sedang tidak punya biaya cukup. Mungkin aku perlu menabung dulu sampai beberapa bulan ke depan.”

www.kompasiana.com
Kompor Tenaga Jin (Bagian 1) Halaman 2 – Kompasiana.com
Ihsan Ariswanto
4 – 5 minutes

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Duh, sayang sekali. Padahal aku sudah sangat antusias. Rasa-rasanya proyek ini tidak boleh ditunda lagi.

“Teman-teman sekalian,” aku memberanikan diri bicara, “aku kira proyek ini tidak boleh ditunda terlalu lama. Saat ini guru kita sedang memerlukan bantuan. Apakah kalian hanya akan diam saja?”

Perkataanku sepertinya membuat kawan-kawan lain tersadar. Rahman. pegawai perpajakan itu langsung membuka dompetnya. “Ini Pak Sudrajat, kebetulan saya baru terima tunjangan. Saya ikhlas memberikannya untuk Bapak,” katanya sambil menyerahkan amplop. Aku tidak tahu berapa isinya.

Begitulah, semua teman-temanku menyerahkan sejumlah uang. Berbeda-beda jumlahnya, sesuai kemampuan masing-masing. Aku sendiri menyerahkan selembar Soekarno-Hatta yang kudapat dari pinjam pada Rahman.

Hari telah malam ketika pertemuan kami ini berakhir. Pak Sudrajat berjanji dalam seminggu ini, purnarupa tabung dekomposisinya itu akan selesai dibuat. Beliau mengucapkan terima kasih pada kami yang telah rela menyokongnya. Setelah bersalaman, kami semua pamit.

Seminggu lagi, terobosan energi ini akan terwujud.

Menyikapi Penghinaan dalam Alam Kebebasan Berbicara Ini

Awal September ini, ada dua kejadian yang membuat saya makin gelisah dengan kebebasan berbicara di Indonesia.

Pertama, adalah kejadian seorang anak muda yang didatangi polisi karena tulisannya di Instagram yang ditujukan pada seorang terkenal. Si orang terkenal ini merasa terhina oleh tulisan tersebut dan merasa perlu memberi pelajaran pada si anak muda. Hasil akhirnya si anak muda meminta maaf, dan si orang terkenal memajang rentetan peristiwa tersebut di akun Instagramnya. Saat ini kiriman di Instagram tersebut sudah dihapus.

Kejadian kedua, terjadi di Samarinda. Seorang pria dipukuli oleh sekelompok orang karena telah menulis di Facebook. Tulisannya mungkin dianggap menghina oleh sekelompok orang tersebut sehingga mereka membalas dengan kekerasan.

Saya mengamati pendapat publik tentang kedua kejadian tersebut. Pada kejadian pertama, kebanyakan komentar yang saya lihat membenarkan apa yang dilakukan si orang terkenal. Terlebih si anak muda memang menantang untuk dilaporkan ke polisi. Pada kejadian kedua, komentar-komentar yang saya lihat juga kebanyakan menyalahkan si pembuat status Facebook yang dianggap tidak tahu diri sebagai pendatang.

Saya kira tidak ada orang yang suka menerima perkataan buruk (mohon maaf kalau ternyata ada). Saya juga tentu akan marah bila ada yang menghina saya. Sebisa mungkin saya menjaga ucapan dan tulisan agar tidak menyakiti hati orang.

Namun di sinilah permasalahannya. Setiap orang bisa jadi punya standar berbeda tentang batas-batas perkataan yang bisa dianggap sebagai penghinaan. Umpatan “anjing kau!” dari kawan akrab bisa jadi akan ditanggapi berbeda dengan umpatan serupa namun diucapkan oleh orang yang belum dikenal. Bisakah hal ini dibuat ketentuannya secara objektif dalam peraturan perundang-undangan?

Selanjutnya, dalam kedua kejadian tersebut terdapat kesamaan pula persamaan lain. Kedua pelaku sama-sama berada pada posisi yang lebih lemah. Si artis selain punya banyak penggemar, juga punya kuasa untuk menugaskan “orang-orangnya” (saya memakai istilah yang dipakai si artis itu sendiri) untuk mencari keberadaan si anak muda. Sementara pada kejadian di Samarinda, si pria adalah pendatang berhadapan dengan sekelompok orang yang jumlahnya lebih banyak.

Kegelisahan saya adalah, apakah memang si artis begitu mudah bisa menghentikan si anak muda karena kuasanya? Akankah polisi juga bertindak sama jika pelakunya orang dengan posisi lebih kuat? Bagaimana tindakan polisi jika “korban” penghinaan berada pada posisi yang lebih lemah?

Untuk kejadian di Samarinda kegelisahan saya adalah, mengapa polisi tidak memberikan setidaknya imbauan bagi masyarakat untuk tidak melakukan kekerasan? Kita tahu, pemukulan adalah tindakan kriminal. Kemarahan warga Samarinda adalah wajar dan bisa dibenarkan, tapi tidak dengan tindak pemukulan.

Kebebasan berbicara memang memerlukan kedewasaan. Kalau bisa diungkapkan dengan cara halus, mengapa harus berkata kasar? Hati-hati, jika kita menikmati perbuatan menghina atau membuat marah orang lain, bisa jadi sebenarnya kita menderita gangguan jiwa.

Demikian juga bagi yang merasa terhina oleh perkataan orang lain. Menahan diri dan mengabaikan penghina adalah cara terbaik untuk membungkam mereka.

Antara Rukun Islam Keempat dan Mama Google

Entah sudah ke-berapa kali saya naik KA Pasundan, kereta yang wajib mengalah setiap kali berpapasan dengan kereta berkelas lebih tinggi ini. Dulu pernah tertulis di tiketnya, kereta ini dijadwalkan sampai Surabaya pukul 19.38. Sekarang, sepertinya PT KAI sudah menyadari bahwa kereta ini jarang sekali tiba di tujuan Stasiun Gubeng sebelum pukul 21.00, maka dituliskan pukul 21.38 sebagai jam kedatangannya di Surabaya.

Saya termasuk orang yang susah ngobrol kalau tidak diajak ngobrol duluan. Dalam perjalanan kali ini, kebetulan sekali, tidak ada yang mengajak saya ngobrol. Dua penumpang berlogat ngapak di depan saya (tampaknya seperti bapak dan anak) lebih suka berbicara antara mereka sendiri, alih-alih mengajak saya bicara. Ibu berkerudung di samping saya juga lebih memilih menjaga anaknya (gadis kecil, saya taksir berumur 6-7 tahun) yang setelah lelah bermain Pou di ponsel ibunya, kemudian tertidur di kursi kereta.

Saya pun berganti-ganti kegiatan. Membalasi sms, baca buku, tidur dengan posisi udang goreng, dan sekalinya terbangun, diam termenung mendengarkan pembicaraan orang-orang.

Satu pembicaraan menarik minat saya. Seorang ibu ditelepon oleh anaknya. Suara telepon tadi dikeraskan, sehingga saya bisa mendengar pembicaraan mereka dengan lumayan jelas. Si anak menanyakan soalan yang sepertinya adalah pekerjaan rumah dari sekolahnya. Anak dalam telepon tadi menanyakan rukun Islam yang keempat.

“Rukun Islam itu yang syahadat, salat, itu kan?” sang Ibu terdengar bertanya.

“Iya, kalau rukun iman itu yang iman kepada Allah, iman kepada Rasulullah,” suara pria di sampingnya menjawab. Tampaknya suaminya.

“Dik itu kan ada hp Mama yang Samsung tuh. Coba cari di google rukun Islam yang keempat,” si Ibu tadi masih melanjutkan telepon. Terdengar si anak dari seberang telepon sana menjawab. Saya kurang jelas mendengar apa jawaban si anak.

Beberapa saat kemudian pembicaraan telepon itu selesai. Sedikit terkejut, selama ini saya mengira orang-orang Islam yang pernah ngaji atau sekolah pasti hafal rukun Islam. Ternyata kadang kala memang orang bisa lupa.

Tidak beberapa lama terdengar si Ibu kembali menelepon anaknya. Tampaknya dia baru saja selesai mencari di google. “Satu, membaca dua kalimat syahadat, dua mengerjakan salat lima waktu,” si Ibu terdengar mendiktekan lima rukun Islam kepada anaknya, “yang empat menjalankan puasa di bulan Ramadan. Itu kan pelajaran kelas satu Dik.”

Selanjutnya si Ibu terdengar memberi macam-macam pesan pada si anak.

Saya termenung lagi memikirkan jawaban hasil googling si Ibu itu. Ibu tadi memberi jawaban urutan rukun Islam dengan zakat sebagai nomor 3 dan puasa nomor 4. Urutan yang kurang populer dibandingkan yang biasa didengar lewat lagu TPA itu. Saya malah merasa cemas dengan si anak. Jika ternyata gurunya si anak tadi memakai urutan rukun Islam versi lebih umum (nomor 3 puasa dan nomor 4 zakat), apakah jawaban si anak tadi akan dibenarkan?

Tahun lalu, urutan rukun Islam ini sempat menjadi bahan berita karena adanya buku pelajaran agama Islam di Kalimantan Selatan yang menuliskan rukun Islam dengan urutan yang tidak biasa. Entah seperti apa urutannya saya tidak tahu. Yang jelas Pak Ahmad Makkie dari MUI Kalimantan Selatan meminta masyarakat jangan bingung soal tata urutan Rukun Islam. “Yang terpenting Rukun Islam itu lengkap lima dan dikerjakan,” kata beliau.

Sebenarnya, bukan urutan itu yang saya pikirkan. Yang saya pikirkan adalah apakah ibu/bapak guru atau pembuat soal menyadari adanya perbedaan ini? Sebagai guru agama Islam beliau-beliau pastilah mengerti perbedaan pendapat dalam agama ini. Tidakkah berefek buruk bagi pemikiran siswa jika hanya membenarkan satu pendapat saja?

Tentu saja jauh lebih mudah bagi pendidik dan juga siswa jika hanya satu versi saja yang diajarkan. Namun, memberikan gambaran bahwa perbedaan pendapat adalah hal yang biasa terjadi akan membantu siswa untuk bisa menerima keragaman yang akan dia hadapi nanti di kehidupan.

Cukup unik juga bagi saya melihat si Ibu menyuruh anaknya mencari di google. Saya juga tidak keberatan dengan ini, lha wong kita semua juga kalau tidak tahu akan suatu hal pasti segera mengetik di kolom mesin pencari Inernet itu. Hanya saja saya rasa, membiarkan anak menyusuri rimba Internet sendiri (tanpa bimbingan) bukanlah hal yang bijak.

Saya sendiri andai berada dalam posisi seperti itu, akan lebih menyarankan untuk membuka lagi buku pelajaran yang memuat materi yang ditanyakan tersebut. Setidaknya, mengambil sumber dari buku resmi akan membiasakan anak untuk selektif dalam memilih informasi.